SENGGIGI, Mandalikanesia.com – Pemerintah pusat mengalokasikan Rp84,5 miliar untuk merevitalisasi Pasar Seni Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Namun, bagi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, pekerjaan ini bukan sekadar membangun gedung baru. Senggigi membutuhkan sesuatu yang lebih mendasar: alasan bagi wisatawan untuk datang, tinggal lebih lama, dan kembali lagi.
Pekerjaan fisik proyek tersebut dijadwalkan mulai pada awal 2027. Sebelum konstruksi berjalan, Pemerintah Provinsi NTB tengah meninjau ulang desain yang telah disiapkan pemerintah pusat agar pembangunan pasar seni tidak berakhir sebagai bangunan megah yang sepi aktivitas.
Persoalan itu menjadi pokok pembahasan dalam rapat reviu desain Pasar Seni Senggigi yang dipimpin Iqbal bersama tim PT Terra Allenia Global di Mataram, Kamis, 15 Oktober 2026. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB Ahmad Nur Aulia serta Kepala Dinas PUPR PKP NTB Lalu Kusuma Wijaya.
Bagi Iqbal, tantangan terbesar revitalisasi Senggigi bukan terletak pada bagaimana mendirikan bangunan, melainkan bagaimana menghidupkan kembali kawasan yang pernah menjadi salah satu ikon pariwisata Lombok itu.
“Senggigi itu dulu jewel-nya Lombok. Sekarang kita perlu upaya dan imajinasi luar biasa untuk menghidupkannya kembali. Yang dibutuhkan bukan sekadar bangunan, tetapi bagaimana kita menciptakan momentum agar orang mau datang dan berkumpul lagi di Senggigi,” ujar Iqbal.
Pernyataan itu sekaligus menandai arah baru yang ingin didorong pemerintah daerah. Revitalisasi tidak cukup dilakukan dengan memperbarui tampilan fisik pasar. Kawasan tersebut harus dirancang sebagai ruang publik yang hidup, dengan aktivitas yang mampu menarik pengunjung bahkan ketika mereka tidak berniat membeli produk seni.
Salah satu persoalan yang disoroti Iqbal adalah terbatasnya pilihan aktivitas yang dapat membuat wisatawan bertahan lebih lama di Senggigi. Hotel dan fasilitas akomodasi memang penting, tetapi keberadaan keduanya tidak otomatis menciptakan kehidupan di ruang publik.
Karena itu, ia mendorong konsep mixed-use plaza, yakni ruang publik multifungsi yang menggabungkan kegiatan seni, budaya, pendidikan, olahraga, interaksi sosial, dan perdagangan.
Dalam konsep tersebut, pasar seni tidak lagi berdiri sebagai tujuan tunggal. Ia menjadi bagian dari kawasan yang menawarkan beragam pengalaman kepada pengunjung.
Seseorang, misalnya, datang untuk jogging pada pagi hari, membaca buku pada siang hari, atau menikmati pertunjukan seni pada malam hari. Dalam rangkaian aktivitas itu, pengunjung diharapkan turut mengakses pasar seni dan membeli produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Jarang orang datang hanya untuk mencari atau membeli barang seni. Tetapi kalau mereka datang untuk nongkrong, jogging, atau belajar tari, mereka juga bisa mampir ke pasar seni. Jadi, pasar seni menjadi bagian dari keseluruhan konsep, bukan satu-satunya alasan orang datang,” kata Iqbal.
Gagasan tersebut menempatkan aktivitas masyarakat sebagai penggerak kawasan. Pasar seni diharapkan tidak hanya hidup ketika ada wisatawan yang berbelanja, tetapi juga menjadi tempat pertemuan warga, pelaku seni, komunitas, dan pengunjung dari luar daerah.
Konsekuensinya, keberhasilan proyek ini tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan atau jumlah kios yang tersedia. Daya tarik kawasan, kesinambungan kegiatan, dan peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal juga akan menentukan apakah revitalisasi benar-benar mencapai tujuannya.
Senggigi memiliki posisi penting dalam peta pariwisata Lombok. Namun, mengembalikan daya tarik kawasan tidak cukup hanya dengan mengandalkan reputasi masa lalu.
Iqbal ingin Pasar Seni Senggigi menjadi salah satu simpul yang menghubungkan berbagai koridor pariwisata NTB, mulai dari Kota Tua Ampenan, destinasi Gili, kawasan wisata Lombok Utara, hingga pusat aktivitas di Senggigi sendiri.
Dengan posisi tersebut, pasar seni diharapkan menjadi bagian dari perjalanan wisata yang lebih luas, bukan sekadar lokasi singgah. Akan tetapi, gagasan itu menuntut perencanaan yang terintegrasi. Ruang publik perlu memiliki daya tarik yang berkelanjutan, akses yang memadai, serta hubungan yang jelas dengan aktivitas ekonomi dan destinasi di sekitarnya.
Tanpa itu, revitalisasi berisiko hanya menghasilkan perubahan fisik tanpa perubahan berarti dalam pola kunjungan wisatawan.
Iqbal pun mengingatkan agar anggaran Rp84,5 miliar tidak berujung pada penambahan bangunan yang minim fungsi.
“Kita tidak ingin menambah satu gedung lagi tanpa konsep yang kuat. Kesempatan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat ini tidak mudah. Karena itu, kita harus memanfaatkannya betul-betul untuk menjadi generator pertumbuhan dan mengangkat kembali marwah Senggigi,” ujarnya.
Di balik gagasan besar tersebut, terdapat persoalan teknis yang tidak bisa diabaikan. Salah satunya adalah keterbatasan lahan parkir di kawasan Senggigi.
Iqbal meminta agar kebutuhan parkir diperhitungkan secara serius dalam perencanaan. Rekayasa lalu lintas maupun penyediaan kantong parkir alternatif perlu menjadi bagian dari desain kawasan agar peningkatan kunjungan tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Pemerintah daerah juga harus bekerja dalam batasan desain yang telah disiapkan pemerintah pusat melalui dokumen Detail Engineering Design (DED).
Artinya, reviu yang sedang berlangsung bukan berarti seluruh rancangan dapat diubah sesuka hati. Tim perlu mengidentifikasi bagian yang masih memungkinkan penyesuaian, mulai dari fasad bangunan dan tata letak hingga optimalisasi fungsi ruang.
“Pertanyaannya sekarang, sejauh mana kita bisa melakukan penyesuaian terhadap desain yang sudah ada. Kita perlu melihat apa yang masih bisa diperbaiki agar gagasan tentang ruang yang hidup ini dapat masuk ke dalam desain yang sudah disiapkan,” kata Iqbal.
Proses tersebut menjadi penting karena jadwal pekerjaan fisik telah diarahkan mulai awal 2027. Penyesuaian desain perlu dilakukan secara realistis agar gagasan pengembangan kawasan tidak berbenturan dengan batas waktu dan anggaran.
Alokasi Rp84,5 miliar membuka peluang bagi Senggigi untuk memperkuat kembali posisinya sebagai destinasi unggulan NTB. Namun, investasi tersebut baru akan memberikan dampak maksimal apabila infrastruktur yang dibangun mampu memicu aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.
Pasar Seni Senggigi harus mampu mempertemukan kepentingan pariwisata, kebudayaan, ruang publik, dan usaha masyarakat dalam satu kawasan yang saling mendukung.
Pekerjaan pemerintah tidak berhenti ketika bangunan selesai. Aktivitas seni perlu dijaga, ruang publik harus tetap menarik, dan pelaku UMKM membutuhkan kesempatan nyata untuk memperoleh manfaat ekonomi dari meningkatnya kunjungan.
Pada akhirnya, tantangan revitalisasi Senggigi terletak pada kemampuan mengubah anggaran pembangunan menjadi kehidupan kawasan.
Bagi Iqbal, yang hendak dibangkitkan bukan hanya Pasar Seni Senggigi, melainkan daya tarik sebuah destinasi yang pernah menjadi kebanggaan Lombok. Dan untuk mencapainya, gedung baru saja tidak cukup. Senggigi membutuhkan ruang yang benar-benar hidup. (mn3)



