MATARAM, mandalikanesia.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelesaian status kawasan di Desa Gili Indah, termasuk penataan kawasan tiga Gili dan Teluk Nare.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, bersama jajaran dengan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, Selasa (21/4).
Dalam pertemuan itu, Kusmalahadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten, guna mendukung penataan kawasan pariwisata secara terpadu. Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait status kawasan yang berdampak pada aspek perizinan dan pengelolaan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara belum dapat mengoptimalkan penarikan retribusi di Teluk Nare akibat belum adanya kejelasan status kawasan. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas kewenangan agar pengelolaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air sebagai destinasi unggulan NTB diarahkan menjadi kawasan strategis pariwisata. Dalam konteks tersebut, kejelasan pembagian kewenangan dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi antarinstansi.
Audiensi juga mengungkap sejumlah persoalan lain, di antaranya belum tuntasnya status kawasan konservasi yang berdampak pada pemanfaatan ruang, legalitas hak atas tanah yang telah terbit sejak lama, serta belum optimalnya investasi akibat ketidakpastian regulasi. Selain itu, kendala dalam penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang turut menjadi perhatian.
Di sisi lain, masih terdapat irisan kewenangan antarinstansi serta tantangan pengembangan infrastruktur akibat tingginya biaya pembangunan di kawasan Gili.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten sepakat mendorong percepatan penyelesaian alih status kawasan sebagai prioritas utama. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap penjadwalan dan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menambahkan, selain persoalan status kawasan, terdapat sejumlah isu prioritas lain yang perlu ditangani bersama, seperti kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah, serta perbaikan infrastruktur dasar.
“Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting. Hasil pembahasan akan kami sampaikan kepada Gubernur sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya,” ujarnya. (mn3)



