MATARAM, mandalikanesia.com — Di bawah rindangnya pepohonan Taman Udayana, selembar kain putih terbentang di ruang terbuka. Kain tersebut bukan sekadar spanduk, melainkan media penggalangan tanda tangan yang perlahan dipenuhi puluhan nama sebagai simbol meningkatnya tekanan publik terhadap isu dugaan korupsi.
Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KEPAK) Nusa Tenggara Barat memanfaatkan ruang publik tersebut untuk menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan gratifikasi yang disebut melibatkan anggota DPRD NTB. Mereka juga mendesak agar aktor kunci dalam perkara tersebut diungkap secara transparan.
Koordinator aksi, Edi Putra, mempertanyakan program yang disebut sebagai “Desa Berdaya” yang diduga berkaitan dengan anggota dewan. Menurutnya, program tersebut berpotensi bertentangan dengan fungsi DPRD yang mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Apa maksud dan tujuan program itu diberikan kepada anggota dewan, sebagaimana terungkap dalam persidangan? Bukankah hal tersebut bertentangan dengan fungsi dewan?” ujar Edi dalam keterangannya.
Ia juga menilai penting bagi majelis hakim untuk menghadirkan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, guna memberikan keterangan dan memperjelas duduk perkara.
Namun demikian, tidak semua warga menyikapi isu ini dengan sudut pandang serupa. Sebagian masyarakat mengingatkan agar proses hukum tetap dihormati tanpa didahului oleh pembentukan opini publik yang berlebihan.
“Jangan sampai opini mendahului proses hukum,” ujar seorang warga di lokasi.
Perbedaan pandangan tersebut mencerminkan dinamika masyarakat dalam merespons isu korupsi, antara dorongan transparansi dan kehati-hatian menjaga prinsip keadilan prosedural.
Penggalangan tanda tangan di ruang terbuka seperti Taman Udayana menunjukkan bahwa ruang publik kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga menjadi medium artikulasi aspirasi warga. Tanpa atribut mencolok maupun komando terpusat, aksi tersebut tetap merepresentasikan keresahan kolektif yang berkembang di tengah masyarakat.
Bagi KEPAK NTB, setiap tanda tangan merupakan bentuk partisipasi publik dalam mendorong akuntabilitas. Sementara bagi sebagian warga, hal itu menjadi ekspresi harapan akan penegakan hukum yang transparan, dan bagi lainnya sebagai pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu hukum yang masih berproses.
Menjelang siang, kain putih tersebut hampir penuh oleh tanda tangan berwarna merah yang saling bertumpuk, menjadi penanda jejak aspirasi publik yang kian menguat. (mn4)



