SELONG, Mandalikanesia.com – Produk perikanan Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menembus pasar Amerika Serikat. PT High Point Fisheries (HPF) di Kayangan, Labuhan Lombok, Lombok Timur kembali merealisasikan ekspor tuna, menandai semakin berkembangnya industri pengolahan hasil laut daerah menuju pasar global.
Pelepasan ekspor secara simbolis dilakukan pada Senin (21/9/2026) oleh Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Mataram, Hafit Rahman, bersama Kepala Laboratorium Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan dan Kelautan, Baiq Yuliani Hidayati, di Unit Pengolahan Ikan PT HPF, Kabupaten Lombok Timur.
Ekspor tersebut sekaligus menunjukkan meningkatnya kapasitas industri pengolahan hasil perikanan NTB dalam memenuhi standar mutu, keamanan pangan, hingga persyaratan pasar internasional.
PT HPF mulai dibangun pada 2022 dan memasuki pasar ekspor pada 2025. Pada tahun pertama ekspor, perusahaan merealisasikan pengiriman sebanyak 29 kontainer dengan produksi sekitar 597 ton dan nilai produksi mencapai sekitar Rp54,6 miliar.
Kinerja tersebut berlanjut pada 2026. Hingga 21 September 2026, HPF telah merealisasikan 18 kontainer ekspor dengan volume produksi lebih dari 355 ton dan nilai produksi melampaui Rp43,4 miliar.
Amerika Serikat menjadi salah satu pasar utama produk HPF. Produk yang dikirim berupa fillet tuna sirip kuning (yellowfin tuna) dalam berbagai bentuk, di antaranya saku, cube hand cut, ground meat, dan loin.
Namun, menembus pasar Amerika Serikat tidak hanya bergantung pada volume produksi. Standar mutu dan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga daya saing produk.
PT HPF telah menerapkan sejumlah standar dan sertifikasi, di antaranya BRC (British Retail Consortium Global Standards), HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), serta Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
Penerapan standar tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keamanan pangan, konsistensi kualitas, serta ketertelusuran produk yang menjadi persyaratan penting dalam perdagangan hasil perikanan di pasar internasional.
Di sisi lain, pengembangan industri pengolahan tersebut juga diarahkan pada prinsip perikanan yang bertanggung jawab. Perusahaan menggunakan bahan baku yang dapat ditelusuri, mendorong praktik penangkapan yang lebih ramah lingkungan, serta memberi perhatian terhadap perlindungan biota laut yang dilindungi.
Dampak ekonomi dari keberadaan industri pengolahan tersebut juga mulai dirasakan masyarakat sekitar. PT HPF telah menyerap lebih dari 80 tenaga kerja lokal.
Penyerapan tenaga kerja itu menunjukkan bahwa pengembangan industri pengolahan tidak hanya memperpanjang rantai nilai komoditas perikanan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah asal bahan baku.
Bagi NTB, perkembangan industri pengolahan hasil perikanan menjadi penting. Potensi kelautan dan perikanan akan memberikan manfaat lebih besar apabila didukung rantai usaha yang terintegrasi, mulai dari penyediaan bahan baku, ketertelusuran, pengolahan, pengendalian mutu hingga pemasaran ke pasar internasional.
Penguatan industri pengolahan perikanan berorientasi ekspor juga sejalan dengan Misi Ketiga Provinsi NTB, yakni membangun ekosistem industri komoditas unggulan sektor pertanian, peternakan, serta kelautan dan perikanan menuju terwujudnya industri agromaritim yang berkelanjutan. (mn3)



