PRAYA, Mandalikanesia.com – Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, bertambah menjadi 16 orang.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi mengatakan, satu korban kembali menghubungi pihaknya pada Minggu (27/9) malam. Korban tersebut mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut.
“Tadi malam ada satu lagi yang menghubungi kami dan menyatakan diri bahwa dia juga menjadi korban dari pondok itu. Sehingga total sampai hari ini ada 16 korban yang melapor ke kami,” kata Joko, Senin (28/9/2026).
Dari 16 orang yang melapor ke LPA Mataram, sebanyak 12 korban telah dibawa ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, LPA masih menerima informasi dari korban lain yang mulai berani mengungkap dugaan pengalaman kekerasan seksual yang mereka alami.
Selain jumlah pelapor yang bertambah, LPA Mataram menyebut dugaan pelaku dalam kasus tersebut kini mengarah kepada dua orang. Salah satunya merupakan pimpinan pondok yang sebelumnya telah menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Joko mengatakan, terdapat seorang ustaz berinisial M yang juga diduga terlibat. M disebut merupakan tenaga pengajar di pondok pesantren tersebut.
“Dari 16 korban ini, kami mengerucut ke dua pelaku. Jadi tidak hanya satu pelaku. Ada satu ustaz lagi yang dugaan dari alat bukti dan kemudian dari korban-korban cukup kuat,” ujar Joko.
Menurut Joko, ustaz M diketahui mengajarkan bela diri kepada para santri. Berdasarkan keterangan yang diterima LPA, dugaan tindakan terhadap sejumlah korban disebut dilakukan dengan modus latihan bela diri.
“Dia salah satu yang sering digunakan modusnya adalah melatih silat. Tapi melatih silat sambil pegang-pegang,” katanya.
Joko menegaskan, dugaan keterlibatan M masih dalam proses pemeriksaan. Ia belum memastikan seluruh tahapan pemeriksaan terhadap ustaz tersebut telah selesai dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Joko juga mengungkapkan adanya pola yang disebut relatif serupa berdasarkan keterangan sejumlah korban. Menurut dia, sebagian korban mengaku terlebih dahulu ditawari untuk menjadi istri kedua.
“Modusnya sama. Pertama, sebagian besar itu pasti ditawari untuk menjadi istri kedua. Kemudian setelah itu mulai ada sentuhan-sentuhan,” kata Joko.
Dari laporan yang diterima LPA, dugaan tindakan tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan seksual lainnya. Joko menyebut, terdapat korban yang mengaku diminta melakukan aktivitas seksual hingga mengalami luka.
Dugaan tindakan tersebut, lanjut Joko, disebut terjadi di rumah dan tidak hanya di satu lokasi. Sebagian korban menyebut kejadian berlangsung di rumah lama, sedangkan lainnya menyebut terjadi di rumah baru.
Waktu kejadian yang dilaporkan juga beragam. Sejumlah korban mengaku mengalami dugaan tindakan tersebut pada siang hari, sementara korban lainnya menyebut kejadian berlangsung pada malam hari.
“Ada yang siang, ada yang malam,” ujarnya.
LPA Mataram hingga kini masih membuka ruang bagi korban lain yang ingin melapor atau memberikan informasi terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Joko mengatakan, penanganan perkara masih dalam tahap pendalaman oleh aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang.
“Kasus ini kan masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum, jadi tunggu saja, dan kami membuka ruang bagi yang merasa jadi korban terduga abah bisa langsung melaporkan ke LPA,” pungkasnya. (mn4)



