Pertamina Kerahkan 108 Mobil Tangki, Stok BBM Bali Ditargetkan Tembus 48 Juta Liter

redaksi
4 Min Read
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan 108 mobil tangki, menambah 16 armada pengangkut, serta menyiapkan puluhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk beroperasi selama 24 jam.

DENPASAR, Mandalikanesia.com — Pemulihan layanan bahan bakar minyak (BBM) di Bali memasuki tahap penguatan pasokan dan distribusi. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan 108 mobil tangki, menambah 16 armada pengangkut, serta menyiapkan puluhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk beroperasi selama 24 jam.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga ketersediaan BBM di tengah upaya menormalkan pelayanan kepada masyarakat. Pertamina juga menargetkan stok BBM di Terminal Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Fuel Terminal Sanggaran, Kota Denpasar, mencapai 48 juta liter pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Persediaan tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan selama 14–15 hari ke depan.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan penguatan pasokan harus berjalan beriringan dengan kesiapan armada dan personel operasional. Perusahaan, kata dia, terus memantau kondisi lapangan untuk menyesuaikan langkah penanganan.

“Kami memastikan kesiapan pasokan berjalan seiring dengan dukungan operasional yang diperlukan. Pemantauan terus dilakukan agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan,” ujar Ahad.

Di jalur distribusi, Pertamina mengandalkan 108 mobil tangki yang didukung 465 awak mobil tangki. Sebanyak 16 mobil tangki tambahan disiapkan untuk mengoptimalkan pengiriman BBM ke SPBU.

Distribusi tersebut juga mendapat dukungan pengawalan Kepolisian Daerah Bali. Pengawalan dilakukan untuk membantu memastikan perjalanan armada pengangkut BBM menuju SPBU berlangsung lancar.

Kesiapan distribusi menjadi salah satu faktor penting dalam pemulihan layanan. Sebab, ketersediaan stok di terminal penyimpanan perlu diikuti kelancaran pengiriman hingga ke titik penjualan agar masyarakat dapat mengakses BBM sesuai kebutuhan.

Di sisi pelayanan, Pertamina menyiapkan 66 SPBU yang beroperasi selama 24 jam. Sebanyak 42 SPBU berada di Kota Denpasar, sedangkan 24 lainnya tersebar di Kabupaten Badung.
Pemerintah juga mengerahkan dukungan personel untuk menjaga operasional pada malam hari. Sebanyak 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana disiapkan sebagai operator SPBU.

Di tengah upaya pemulihan, masyarakat masih harus mengikuti pembatasan pembelian BBM sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali. Pengisian dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua hingga situasi kembali normal.
Pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan selama tiga hari, mulai Sabtu, 17 Oktober, hingga Senin, 19 Oktober 2026.

Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pengisian BBM diperuntukkan bagi kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil. Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.

Pembatasan volume pembelian dan pengaturan kendaraan menjadi bagian dari kebijakan untuk mengelola pelayanan selama masa pemulihan. Masyarakat diminta menyesuaikan waktu pengisian dengan ketentuan yang berlaku.

Ahad mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Ia juga meminta konsumen mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami memahami bahwa kelancaran layanan BBM sangat dibutuhkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan mengikuti pengaturan pengisian yang telah ditetapkan. Dengan dukungan bersama, kami berharap pelayanan dapat kembali normal secara bertahap,” kata Ahad.

Pertamina Patra Niaga menyatakan pemantauan kondisi layanan BBM di Bali akan terus dilakukan. Perkembangan situasi di lapangan menjadi dasar penyesuaian langkah operasional selama masa pemulihan.

Target stok 48 juta liter, penambahan armada, dan pengoperasian SPBU selama 24 jam menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan energi di Bali. Namun, pemulihan layanan di tingkat konsumen juga bergantung pada kelancaran distribusi serta pelaksanaan pengaturan pembelian BBM selama masa transisi. (mn3)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *