JAKARTA, mandalikanesia.com — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari transformasi pendidikan tinggi guna meningkatkan kualitas, relevansi, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyampaikan bahwa penataan prodi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata. Menurutnya, pendidikan tinggi tetap mengemban mandat strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, serta penguatan daya pikir kritis.
“Perguruan tinggi memiliki peran besar dalam membangun fondasi peradaban bangsa, tidak hanya sebagai penyedia tenaga kerja,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan, evaluasi program studi dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, hingga kontribusi keilmuan dan kebutuhan strategis nasional. Selain itu, pemerataan pembangunan daerah juga menjadi faktor penting dalam proses penataan tersebut.
Dalam implementasinya, Kemdiktisaintek mendorong pendekatan transformasi program studi. Langkah ini mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, penerapan pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, hingga skema major-minor. Tidak hanya itu, peningkatan kolaborasi riset dan penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan juga menjadi fokus utama.
Badri menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama dalam kebijakan ini.
“Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik, dan tidak dapat dikembangkan melalui pembinaan atau transformasi,” katanya.
Lebih lanjut, Kemdiktisaintek memastikan bahwa bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, serta pendidikan tetap memiliki posisi strategis dalam pembangunan talenta nasional. Pemerintah, kata dia, tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, serta kepemimpinan.
Sejalan dengan arah kebijakan Diktisaintek Berdampak, pemerintah juga terus mendorong kolaborasi yang sehat antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan bangsa.
Kemdiktisaintek pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, asosiasi profesi, dunia usaha, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama memperkuat mutu dan relevansi pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diyakini menjadi langkah strategis dalam memastikan bonus demografi dapat dioptimalkan menuju visi Indonesia Emas 2045. (mn2)



