MATARAM, Mandalikanesia.com – Informasi masyarakat membawa Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menyusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Operasi yang berlangsung sejak Rabu dini hari, 14 Oktober 2026, itu berakhir dengan penangkapan enam orang serta penyitaan sabu dan ekstasi.
Empat pria dan dua perempuan diamankan dalam rangkaian penindakan di beberapa lokasi berbeda. Polisi menyita 4,46 gram sabu dan 0,27 gram ekstasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Sejumlah telepon genggam, alat konsumsi sabu, serta perlengkapan lain yang diduga mendukung aktivitas tersebut turut disita.
Operasi dimulai sekitar pukul 00.20 WITA. Penangkapan pertama berlangsung di pinggir jalan kawasan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara. Di tempat itu, petugas mengamankan dua pria dewasa.
Dari pemeriksaan dan penggeledahan awal, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar untuk mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi lain.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Awalnya kami mengamankan dua pria dewasa di pinggir jalan di wilayah Saptamarga, Cakranegara. Setelah memeriksa dan melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, kemudian dilakukan pengembangan terhadap terduga lainnya,” kata Abisatya, Kamis (15/10/2026).
Setelah penangkapan pertama, petugas bergerak menuju sebuah kamar hotel di Jalan Sriwijaya. Kamar tersebut diduga menjadi tempat menginap salah seorang terduga. Polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi itu.
Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah tempat hiburan malam di kawasan Senggigi. Berbekal informasi dari pemeriksaan sebelumnya, petugas mengamankan seorang pria di area parkir tempat hiburan tersebut.
Rangkaian penindakan berlanjut ke sebuah kamar kos di Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara. Di lokasi ini, polisi mengamankan dua perempuan bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Petugas kemudian mendatangi kamar kos lain di kawasan Saptamarga. Seorang pria dewasa kembali diamankan di lokasi terakhir tersebut.
Dengan demikian, enam orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum mengungkap secara terperinci hubungan antara seluruh orang yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Abisatya mengatakan barang bukti yang disita meliputi narkotika yang diduga sabu dan ekstasi, alat komunikasi, alat konsumsi sabu, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Dalam operasi tersebut, total enam orang kita amankan beserta barang bukti, seperti alat komunikasi, alat konsumsi sabu, alat pendukung peredaran sabu, serta sabu dan ekstasi,” ujarnya.
Di balik rangkaian penangkapan itu, penyidik masih harus memastikan peran setiap orang yang diamankan. Polisi mendalami asal-usul barang bukti, kemungkinan keterkaitan antarlokasi, serta dugaan hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.
Kepolisian belum menyimpulkan bahwa keenam orang tersebut memiliki peran yang sama. Penentuan status hukum masing-masing akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.
Abisatya mengatakan pihaknya akan membedakan penanganan terhadap orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan mereka yang merupakan pengguna.
“Para terduga masih kita periksa. Nantinya, terduga pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara bagi terduga yang murni pemakai, penanganannya akan dikoordinasikan dengan BNN Kota Mataram untuk proses rehabilitasi sesuai ketentuan,” katanya. (mn4)



