MATARAM, mandalikanesia.com — Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan para pengembang perumahan masih menunggu kepastian aturan baru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pembatasan lahan yang berdampak pada pembangunan proyek perumahan baru.
Ketua DPD REI NTB, Hery Atmadja, mengatakan kepastian regulasi sangat dibutuhkan agar aktivitas dunia usaha, khususnya sektor properti, dapat kembali berjalan normal.
“Teman-teman developer masih menunggu kepastian aturan ini supaya dunia usaha bisa berjalan secara normal,” ujar Hery, Rabu (13/5/2026).
Di tengah belum pastinya implementasi kebijakan tersebut, aktivitas penjualan properti disebut masih bergerak. Saat ini para pengembang memanfaatkan stok lama yang sebelumnya telah dipasarkan kepada masyarakat.
Menurut Hery, kondisi tersebut justru membantu penyerapan unit-unit rumah yang selama ini relatif lambat terjual, termasuk rumah bekas (second) maupun unit yang membutuhkan upaya pemasaran lebih besar.
“Stok-stok lama yang biasanya agak lama terjual sekarang bisa terserap, termasuk rumah second dan unit yang membutuhkan penjualan ekstra,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan perumahan sejauh ini masih tetap berlangsung, namun sebagian besar memanfaatkan cadangan unit lama yang sebelumnya telah masuk dalam perencanaan pengembang.
REI NTB memperkirakan saat ini masih terdapat sekitar 2.000 unit rumah yang belum terserap pasar di wilayah NTB. Jumlah tersebut merupakan sisa stok pembangunan tahun sebelumnya dan dinilai lebih rendah dibanding realisasi pembangunan rumah tahun lalu yang mencapai lebih dari 5.000 unit.
“Sekarang prediksi kami sekitar 2.000 unit stok yang masih tersedia. Semoga persoalan aturan ini cepat selesai,” ujarnya.
Meski demikian, belum adanya kepastian terkait perizinan baru mulai berdampak terhadap pengembangan proyek-proyek perumahan baru. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi sektor tenaga kerja serta berbagai industri turunan yang selama ini bergantung pada sektor properti.
“Properti ini kontribusinya besar terhadap lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, karena turunannya hampir seratus bidang usaha ikut terdampak,” kata Hery.
Kendati demikian, REI NTB menegaskan tetap mendukung kebijakan pemerintah, termasuk program ketahanan pangan dan target pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah, khususnya program tiga juta rumah, baik di desa, pesisir, perkotaan maupun hunian vertikal. Kami berharap kebijakan ini bisa berjalan beriringan dan bersinergi,” tandasnya. (mn3)



