Peserta OSN Kedapatan Menjawab Gunakan AI dan Google Terancam Didiskualifikasi

redaksi
4 Min Read
Puspresnas mendapati peserta yang menggunakan pencairan Google Dan menjawab dengan AI pada pelaksanaan OSN 2026 terancam didiskualifikasi.

JAKARTA, Mandalikanesia.com – Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) 2026. Temuan tersebut terdeteksi dalam pelaksanaan tes nasional yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur.

OSN Dikmen Tingkat Nasional 2026 berlangsung pada 14–20 September 2026. Pelaksanaan ajang tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid serta panduan OSN 2026.

Kepala Puspresnas Maria Veronica Irene Herdjiono mengatakan, pihaknya bersama Dewan Juri Nasional melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tes selama dua hari, yakni 16 dan 17 September 2026.

“Kami telah melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan para Dewan Juri Nasional pada sembilan cabang ajang dan satu ekshibisi atas pelaksanaan dua hari tes OSN pada 16 dan 17 September 2026. Hasilnya terdeteksi ditemukan kecurangan selama tes berlangsung,” ujar Irene.

Menurut Irene, dugaan kecurangan ditemukan pada sejumlah cabang, yakni ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian.

Puspresnas bersama Dewan Juri Nasional kemudian melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap temuan tersebut. Proses dilakukan dengan mengamankan dan menginventarisasi bukti serta informasi, meminta klarifikasi pihak terkait, hingga memeriksa proses dan hasil tes pada cabang yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Puspresnas memastikan proses penelaahan dilakukan secara independen dan berdasarkan bukti serta ketentuan yang berlaku.

“Puspresnas dan Dewan Juri Nasional memperkuat integritas OSN dengan pengawasan ketat yang telah dimulai sejak OSN tingkat kabupaten/kota/provinsi di jenjang pendidikan dasar dan menengah,” kata Irene.

Ia menegaskan, para finalis, ketua kontingen, satuan pendidikan, dan pihak terkait lainnya harus mematuhi seluruh ketentuan OSN tingkat nasional serta menghormati hasil klarifikasi dan penilaian Dewan Juri Nasional.

Salah satu temuan terjadi pada cabang ekonomi. Koordinator juri cabang tersebut, Dwi, mengatakan terdapat peserta yang mengakses Google ketika mengerjakan soal untuk mencari petunjuk atau informasi yang berkaitan dengan soal.

Menurut Dwi, sistem jaringan dalam pelaksanaan tes telah dikendalikan dan dilengkapi mekanisme yang dapat mendeteksi aktivitas yang mengindikasikan kecurangan.

“Ditemukan ada peserta mengakses Google selama proses pengerjaan untuk mencari petunjuk atau informasi terkait dengan soal. Kami dan pengawas telah mengendalikan sistem jaringan yang dapat mendeteksi kecurangan dari aplikasi tes,” ujar Dwi.

Setelah dilakukan klarifikasi, peserta tersebut mengakui tindakan yang dilakukan.
Menurut Dwi, pemeriksaan dan klarifikasi diperlukan untuk memastikan proses kompetisi berlangsung secara objektif dan adil.

“Langkah ini dilakukan juri untuk menjaga objektivitas, keadilan, integritas, dan sportivitas kompetisi, sehingga prestasi yang diraih benar-benar mencerminkan kemampuan peserta,” katanya.

Temuan pelanggaran juga terjadi pada cabang matematika. Koordinator juri cabang matematika, Fajar, mengatakan seorang peserta diketahui membawa dan menggunakan telepon seluler selama pelaksanaan tes. Peserta tersebut juga memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) dalam proses pengerjaan soal.

“Satu peserta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes yaitu membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pengerjaan soal,” ujar Fajar.

Dalam panduan OSN Dikmen, penggunaan perangkat yang tidak diperkenankan serta membawa perangkat komunikasi dan alat yang dilarang selama tes termasuk kategori pelanggaran berat. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi berupa diskualifikasi. Sementara itu, sanksi terhadap satuan pendidikan atau pihak lainnya akand ikaji lebih lanjut bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen melalui Puspresnas menegaskan bahwa keberhasilan OSN tidak semata-mata diukur dari jumlah medali yang diperoleh peserta.

OSN diposisikan sebagai bagian dari ekosistem pengembangan talenta murid yang mengintegrasikan kompetensi, karakter, integritas, serta kesempatan pengembangan prestasi secara berkelanjutan.

Karena itu, Puspresnas memastikan setiap prestasi yang lahir dari OSN diperoleh melalui proses yang jujur dan berintegritas.

“Puspresnas dan Dewan Juri Nasional memperkuat integritas OSN dengan pengawasan ketat,” kata Irene. (mn5)

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *